Close Menu
matajurnal.commatajurnal.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pencabutan Moratorium PMI ke Timur Tengah Jangan Dilakukan Tergesa-gesa

    Mei 23, 2025

    Komisi II Dorong Optimalisasi Tanah HGB Terlantar untuk Dukung Realisasi Program Pemerintah

    Mei 23, 2025

    Indonesia-Swiss Perkuat Kerja Sama Pendidikan Vokasi, Pariwisata, Hingga Mitigasi Bencana

    Mei 23, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    matajurnal.commatajurnal.com
    Login
    • Home
    • Features
      • Example Post
      • Typography
      • Contact
      • View All On Demos
    • Health

      What We Know About the ‘Stealth’ BA.2 Omicron Variant

      Januari 16, 2021

      Obesity: Causes and Preventive Tips, as Suggested by the Doctors

      Januari 15, 2021

      The Best Places to Dine Out in Dingle This Summer

      Januari 15, 2021

      4 Ways to Remove “Sludge” from Health Care Processes

      Januari 15, 2021

      How Can Data and AI Improve the Health of Our Cities?

      Januari 15, 2021
    • Typography
    • Media & Culture
      1. World
      2. Politics
      3. Health
      4. View All

      Sci-fi Television Star Summer Glau Added to Next Play Launch

      Maret 15, 2021

      Week in Politics: Biden is Feeling the Pressure to End the War

      Maret 13, 2021

      Poland’s Offer: Fighter Jets for Ukraine, but Only Through U.S. Hands

      Maret 12, 2021

      Europe’s Central Bank Speeding Up End to Economic Stimulus

      Januari 22, 2021

      Week in Politics: Biden is Feeling the Pressure to End the War

      Maret 13, 2021

      Poland’s Offer: Fighter Jets for Ukraine, but Only Through U.S. Hands

      Maret 12, 2021

      Europe’s Central Bank Speeding Up End to Economic Stimulus

      Januari 22, 2021

      EU Looking to Relax Rules to Allow Funding of Cutting Edge Chip

      Januari 22, 2021

      What We Know About the ‘Stealth’ BA.2 Omicron Variant

      Januari 16, 2021

      Obesity: Causes and Preventive Tips, as Suggested by the Doctors

      Januari 15, 2021

      The Best Places to Dine Out in Dingle This Summer

      Januari 15, 2021

      4 Ways to Remove “Sludge” from Health Care Processes

      Januari 15, 2021

      A New Index Measures Representation in Media & Entertainment

      Maret 14, 2021

      A Brilliant Recreation of a Hostage Drama That Shook the World

      Maret 11, 2021

      Review: Open Letter Demands all Oscar Awards Shown Live

      8.9 Januari 15, 2021

      Review: 5 Best Nina Dobrev Movie & TV Performances, Ranked

      8.5 Januari 14, 2021
    • Buy Now
    matajurnal.commatajurnal.com
    Home»DPR»Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
    DPR

    Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu

    IvanBy IvanJanuari 3, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan./Ist
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Keputusan ini tertuang dalam putusan perkara nomor 62/PUU-XXII/2024, yang dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo di ruang sidang MK.

    Menanggapi putusan MK tersebut, Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, menyatakan bahwa putusan itu akan menjadi bahan evaluasi DPR untuk merevisi UU Pemilu. Namun, Komisi II harus mempelajari isi putusan tersebut secara mendalam terlebih dahulu.

    “Nanti perlu kita pelajari lagi secara lengkap putusannya. Putusan MK kan kasus konkret, Bang. Jadi ini bagus sebagai bahan evaluasi dan penyusunan UU Pemilu ke depan,” ujar Wawan, sapaan akrab Ahmad Irawan, kepada wartawan, Jumat (3/1/2025).

    Menurutnya, putusan MK ini merupakan angin segar bagi demokrasi Indonesia. Selama ini, UU Pemilu membatasi pencalonan hanya untuk partai politik yang memiliki kursi minimal 20 persen di parlemen atau 25 persen suara sah nasional dalam pemilu legislatif.

    “Pendapat saya, putusan MK tersebut bagi kami sebagai pembentuk undang-undang sama saja dengan berbagai putusan MK sebelumnya, yang harus kami hormati karena sifatnya yang bersifat final dan mengikat (final and binding),” lanjut Wawan.

    Meski demikian, ia memberikan catatan terkait konsistensi MK dalam menangani ketentuan presidential threshold. Sebab, setelah 33 kali pengujian, MK akhirnya mengubah pendiriannya.

    “Belum tentu yang diputuskan oleh MK dalam proses pengajuan undang-undang itu merupakan suatu kebenaran konstitusional. Sejarah dan waktu yang akan mengujinya,” ucap politisi Fraksi Partai Golkar ini.

    Wawan menilai ada dua alasan pokok yang melandasi putusan MK tersebut sehingga permohonan dikabulkan. Pertama, terbatasnya alternatif pasangan calon presiden dan wakil presiden yang ditawarkan. Kedua, secara faktual dalam beberapa pemilihan presiden terdapat nominasi beberapa partai politik dalam pengusulan pasangan calon, yang membatasi pilihan pemilih.

    Dengan adanya putusan ini, revisi UU Pemilu diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih inklusif dan memperluas peluang bagi calon presiden dan wakil presiden di masa mendatang. 

    DPR RI Indonesia UU Pemilu
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ivan

    Related Posts

    Pencabutan Moratorium PMI ke Timur Tengah Jangan Dilakukan Tergesa-gesa

    Mei 23, 2025

    Komisi II Dorong Optimalisasi Tanah HGB Terlantar untuk Dukung Realisasi Program Pemerintah

    Mei 23, 2025

    Indonesia-Swiss Perkuat Kerja Sama Pendidikan Vokasi, Pariwisata, Hingga Mitigasi Bencana

    Mei 23, 2025

    Comments are closed.

    Demo
    Our Picks

    Putin Says Western Sanctions are Akin to Declaration of War

    Januari 9, 2020

    Investors Jump into Commodities While Keeping Eye on Recession Risk

    Januari 8, 2020

    Marquez Explains Lack of Confidence During Qatar GP Race

    Januari 7, 2020

    There’s No Bigger Prospect in World Football Than Pedri

    Januari 6, 2020
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Don't Miss

    Pencabutan Moratorium PMI ke Timur Tengah Jangan Dilakukan Tergesa-gesa

    DPR Mei 23, 2025

    Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Netty Prasetiyani, menegaskan bahwa pencabutan moratorium penempatan pekerja…

    Komisi II Dorong Optimalisasi Tanah HGB Terlantar untuk Dukung Realisasi Program Pemerintah

    Mei 23, 2025

    Indonesia-Swiss Perkuat Kerja Sama Pendidikan Vokasi, Pariwisata, Hingga Mitigasi Bencana

    Mei 23, 2025

    Terbuka ke Publik, Kemenbud Harus Hati-Hati Susun dan Maknai ‘Sejarah Resmi’

    Mei 22, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    About Us
    About Us

    Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

    We're accepting new partnerships right now.

    Email Us: info@example.com
    Contact: +1-320-0123-451

    Our Picks

    Putin Says Western Sanctions are Akin to Declaration of War

    Januari 9, 2020

    Investors Jump into Commodities While Keeping Eye on Recession Risk

    Januari 8, 2020

    Marquez Explains Lack of Confidence During Qatar GP Race

    Januari 7, 2020
    New Comments
      Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
      • Home
      • World
      • Politics
      • Media & Culture
      • Buy Now
      © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

      Sign In or Register

      Welcome Back!

      Login to your account below.

      Lost password?