Close Menu
matajurnal.commatajurnal.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pencabutan Moratorium PMI ke Timur Tengah Jangan Dilakukan Tergesa-gesa

    Mei 23, 2025

    Komisi II Dorong Optimalisasi Tanah HGB Terlantar untuk Dukung Realisasi Program Pemerintah

    Mei 23, 2025

    Indonesia-Swiss Perkuat Kerja Sama Pendidikan Vokasi, Pariwisata, Hingga Mitigasi Bencana

    Mei 23, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    matajurnal.commatajurnal.com
    Login
    • Home
    • Features
      • Example Post
      • Typography
      • Contact
      • View All On Demos
    • Health

      What We Know About the ‘Stealth’ BA.2 Omicron Variant

      Januari 16, 2021

      Obesity: Causes and Preventive Tips, as Suggested by the Doctors

      Januari 15, 2021

      The Best Places to Dine Out in Dingle This Summer

      Januari 15, 2021

      4 Ways to Remove “Sludge” from Health Care Processes

      Januari 15, 2021

      How Can Data and AI Improve the Health of Our Cities?

      Januari 15, 2021
    • Typography
    • Media & Culture
      1. World
      2. Politics
      3. Health
      4. View All

      Sci-fi Television Star Summer Glau Added to Next Play Launch

      Maret 15, 2021

      Week in Politics: Biden is Feeling the Pressure to End the War

      Maret 13, 2021

      Poland’s Offer: Fighter Jets for Ukraine, but Only Through U.S. Hands

      Maret 12, 2021

      Europe’s Central Bank Speeding Up End to Economic Stimulus

      Januari 22, 2021

      Week in Politics: Biden is Feeling the Pressure to End the War

      Maret 13, 2021

      Poland’s Offer: Fighter Jets for Ukraine, but Only Through U.S. Hands

      Maret 12, 2021

      Europe’s Central Bank Speeding Up End to Economic Stimulus

      Januari 22, 2021

      EU Looking to Relax Rules to Allow Funding of Cutting Edge Chip

      Januari 22, 2021

      What We Know About the ‘Stealth’ BA.2 Omicron Variant

      Januari 16, 2021

      Obesity: Causes and Preventive Tips, as Suggested by the Doctors

      Januari 15, 2021

      The Best Places to Dine Out in Dingle This Summer

      Januari 15, 2021

      4 Ways to Remove “Sludge” from Health Care Processes

      Januari 15, 2021

      A New Index Measures Representation in Media & Entertainment

      Maret 14, 2021

      A Brilliant Recreation of a Hostage Drama That Shook the World

      Maret 11, 2021

      Review: Open Letter Demands all Oscar Awards Shown Live

      8.9 Januari 15, 2021

      Review: 5 Best Nina Dobrev Movie & TV Performances, Ranked

      8.5 Januari 14, 2021
    • Buy Now
    matajurnal.commatajurnal.com
    Home»DPD»Komite I DPD RI: Implementasi Kebijakan Otonomi Daerah Belum Capai Sasaran Dan Tujuan
    DPD

    Komite I DPD RI: Implementasi Kebijakan Otonomi Daerah Belum Capai Sasaran Dan Tujuan

    IvanBy IvanMaret 4, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia menilai bahwa implementasi kebijakan otonomi daerah belum mampu mencapai sasaran dan tujuan yang diharapkan. Hal itu terungkap pada rapat dengar pendapat Komite I saat membahas isu-isu terkait Otonomi Daerah dan Pemerintahan Daerah dengan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).

    Komite I DPD RI melihat bahwa isu-isu tentang pemerintahan daerah merupakan permasalahan aktual dan krusial di Indonesia. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda) memiliki paradigma otonomi daerah sebagai pembagian urusan pemerintahan, dengan mempertimbangkan prinsip keseimbangan (insearch of equilibrium) urusan pemerintahan.

    “Tanpa kewenangan yang dipegang daerah, maka daerah menganggap otonomi daerah telah kehilangan ruhnya,” ucap Ketua Komite I DPD RI Andy Sofyan Hasdam, didampingi Wakil Ketua Komite I Bahar Buasan (Babel), Muhdi (Jawa Tengah), di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (04/03/2025).

    Andy Sofyan menambahkan, dalam implementasi UU Pemda tersebut, kembali terulang masalah klasik yaitu undang-undang sektoralnya sendiri tidak disesuaikan dengan UU Pemda dan adanya resistensi dari pihak pemda kabupaten/kota, sehingga menimbulkan ketidakpastian, bahkan kemandegan dalam penanganan urusan pemerintahan.

    “Alhasil, pelayanan publik dan peningkatan “local welfare” jelang sepuluh tahun usia UU Pemda hingga kini masih jauh dari harapan,” ungkap Andy.

    UU Cipta Kerja misalnya (yaitu UU No.11 Tahun 2020 yang kemudian diganti dengan UU No. 6 Tahun 2023), terdapat 12 (dua belas) terkait perizinan yang ditarik oleh pemerintah pusat sehingga mendistorsi kewenangan pemda diantaranya kewajiban kepala daerah dalam pemberian pelayanan perizinan berusaha, antara lain persetujuan kesesuaian tata ruang, izin pemanfaatan ruang laut, izin usaha hortikultura, izin pelayanan kesehatan hewan, izin tenaga kesehatan hewan, izin bidang kehutanan, izin usaha panas bumi, izin usaha industri, kawasan industri, izin usaha gudang, izin usaha perdagangan, dan izin bengkel.

    “Selain itu, tidak ada satupun kementerian/lembaga yang menyesuaikan undang-undang sektoralnya dengan UU Pemda No.23 Tahun 2014 tersebut,” jelasnya.

    Sementara itu, Ketua Umum APKASI Mochamad Nur Arifin, mengutarakan bagaimana daerah bisa mandiri jika dalam tata kelola daerah ditarik pusat, karena menurutnya pusat pasti hanya memilih yang strategis dan prioritas. Arifin mengutarakan daerah jangan disamakan dengan pusat, terkait otonomi lebih ke distribusi otoritas, dan sejauh mana pusat yakin bisa memakmurkan seluruh rakyatnya.

    “Jika semua bisa dilakukan pusat termasuk transfer DAU dan DAK berarti tidak perlu distribusi otoritas ke kabupaten/kota, karena bagaimana daerah bisa mandiri karena pusat pasti memilih yang strategis dan prioritas, sehingga tidak terjadi pemerataan,” tuturnya.

    Senada dengan itu, Direktur Eksekutif/Sekretaris Dewan Pengurus APEKSI, Alwis Rustam, terkait pelaksanaan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemda tetap menjadi acuan utama dalam penyelenggaraan otonomi daerah, namun berbagai tantangan masih muncul dalam implementasinya. Persoalan hukum terkait pembagian urusan pemerintahan, tarik-menarik kewenangan pusat-daerah, pemenuhan layanan publik, penyerapan APBD, dan kemandirian daerah menjadi isu krusial yang perlu dibahas.

    “Harus reviu ulang kewenangan untuk mengatasi tumpang-tindih regulasi yang tidak lagi relevan dengan UU No. 23/2014,” ucap Alwis.

    Selain itu, persoalan moratorium pemekaran daerah yang hingga kini masih belum dicabut pemerintah dirasa telah menghambat pergerakan daerah-daerah yang sudah siap dan memenuhi syarat memekarkan diri. Berbagai alasan dikemukakan oleh pemerintah dari mulai belum dapat diterbitkannya Peraturan Pemerintah tentang Desain Besar Penataan Daerah hingga masalah ketersediaan anggaran.

    “Padahal, sampai saat ini tidak kurang dari 186 usulan pemekaran daerah telah masuk ke DPD RI, hal ini perlu perhatian pemerintah,” tandas Ketua Komite I DPD RI.

    DPD RI DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ivan

    Related Posts

    Pencabutan Moratorium PMI ke Timur Tengah Jangan Dilakukan Tergesa-gesa

    Mei 23, 2025

    Komisi II Dorong Optimalisasi Tanah HGB Terlantar untuk Dukung Realisasi Program Pemerintah

    Mei 23, 2025

    Indonesia-Swiss Perkuat Kerja Sama Pendidikan Vokasi, Pariwisata, Hingga Mitigasi Bencana

    Mei 23, 2025

    Comments are closed.

    Demo
    Our Picks

    Putin Says Western Sanctions are Akin to Declaration of War

    Januari 9, 2020

    Investors Jump into Commodities While Keeping Eye on Recession Risk

    Januari 8, 2020

    Marquez Explains Lack of Confidence During Qatar GP Race

    Januari 7, 2020

    There’s No Bigger Prospect in World Football Than Pedri

    Januari 6, 2020
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Don't Miss

    Pencabutan Moratorium PMI ke Timur Tengah Jangan Dilakukan Tergesa-gesa

    DPR Mei 23, 2025

    Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Netty Prasetiyani, menegaskan bahwa pencabutan moratorium penempatan pekerja…

    Komisi II Dorong Optimalisasi Tanah HGB Terlantar untuk Dukung Realisasi Program Pemerintah

    Mei 23, 2025

    Indonesia-Swiss Perkuat Kerja Sama Pendidikan Vokasi, Pariwisata, Hingga Mitigasi Bencana

    Mei 23, 2025

    Terbuka ke Publik, Kemenbud Harus Hati-Hati Susun dan Maknai ‘Sejarah Resmi’

    Mei 22, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    About Us
    About Us

    Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

    We're accepting new partnerships right now.

    Email Us: info@example.com
    Contact: +1-320-0123-451

    Our Picks

    Putin Says Western Sanctions are Akin to Declaration of War

    Januari 9, 2020

    Investors Jump into Commodities While Keeping Eye on Recession Risk

    Januari 8, 2020

    Marquez Explains Lack of Confidence During Qatar GP Race

    Januari 7, 2020
    New Comments
      Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
      • Home
      • World
      • Politics
      • Media & Culture
      • Buy Now
      © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

      Sign In or Register

      Welcome Back!

      Login to your account below.

      Lost password?