Close Menu
matajurnal.commatajurnal.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pencabutan Moratorium PMI ke Timur Tengah Jangan Dilakukan Tergesa-gesa

    Mei 23, 2025

    Komisi II Dorong Optimalisasi Tanah HGB Terlantar untuk Dukung Realisasi Program Pemerintah

    Mei 23, 2025

    Indonesia-Swiss Perkuat Kerja Sama Pendidikan Vokasi, Pariwisata, Hingga Mitigasi Bencana

    Mei 23, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    matajurnal.commatajurnal.com
    Login
    • Home
    • Features
      • Example Post
      • Typography
      • Contact
      • View All On Demos
    • Health

      What We Know About the ‘Stealth’ BA.2 Omicron Variant

      Januari 16, 2021

      Obesity: Causes and Preventive Tips, as Suggested by the Doctors

      Januari 15, 2021

      The Best Places to Dine Out in Dingle This Summer

      Januari 15, 2021

      4 Ways to Remove “Sludge” from Health Care Processes

      Januari 15, 2021

      How Can Data and AI Improve the Health of Our Cities?

      Januari 15, 2021
    • Typography
    • Media & Culture
      1. World
      2. Politics
      3. Health
      4. View All

      Sci-fi Television Star Summer Glau Added to Next Play Launch

      Maret 15, 2021

      Week in Politics: Biden is Feeling the Pressure to End the War

      Maret 13, 2021

      Poland’s Offer: Fighter Jets for Ukraine, but Only Through U.S. Hands

      Maret 12, 2021

      Europe’s Central Bank Speeding Up End to Economic Stimulus

      Januari 22, 2021

      Week in Politics: Biden is Feeling the Pressure to End the War

      Maret 13, 2021

      Poland’s Offer: Fighter Jets for Ukraine, but Only Through U.S. Hands

      Maret 12, 2021

      Europe’s Central Bank Speeding Up End to Economic Stimulus

      Januari 22, 2021

      EU Looking to Relax Rules to Allow Funding of Cutting Edge Chip

      Januari 22, 2021

      What We Know About the ‘Stealth’ BA.2 Omicron Variant

      Januari 16, 2021

      Obesity: Causes and Preventive Tips, as Suggested by the Doctors

      Januari 15, 2021

      The Best Places to Dine Out in Dingle This Summer

      Januari 15, 2021

      4 Ways to Remove “Sludge” from Health Care Processes

      Januari 15, 2021

      A New Index Measures Representation in Media & Entertainment

      Maret 14, 2021

      A Brilliant Recreation of a Hostage Drama That Shook the World

      Maret 11, 2021

      Review: Open Letter Demands all Oscar Awards Shown Live

      8.9 Januari 15, 2021

      Review: 5 Best Nina Dobrev Movie & TV Performances, Ranked

      8.5 Januari 14, 2021
    • Buy Now
    matajurnal.commatajurnal.com
    Home»DPR»UU BUMN Disahkan: Tantangan dan Harapan Bagi Masa Depan Perekonomian Nasional
    DPR

    UU BUMN Disahkan: Tantangan dan Harapan Bagi Masa Depan Perekonomian Nasional

    IvanBy IvanFebruari 4, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN). Pengesahan ini menandai babak baru dalam pengelolaan BUMN, namun juga mengundang berbagai pertanyaan terkait implementasi dan dampaknya terhadap perekonomian nasional.

    Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini menyatakan perubahan regulasi ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan profesionalisme dalam pengelolaan BUMN. “Kami telah menerima masukan dari akademisi, pakar ekonomi, serta praktisi guna memastikan revisi ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan negara,” ujar Anggia saat menyampaikan laporan dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

    Meskipun telah melalui berbagai tahapan pembahasan, termasuk Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan berbagai pemangku kepentingan. Pun, Komisi VI DPR RI telah melibatkan Menteri BUMN, Menteri Keuangan, Menteri Hukum dan HAM, serta Menteri Sekretaris Negara dalam proses revisi UU BUMN sebelumnya.


    Satu di antara poin krusial diperdebatkan, sebutnya, adalah menyeimbangkan kepentingan bisnis dan pelayanan publik yang menjadi mandat utama BUMN dan mekanisme pengawasan yang lebih ketat agar perubahan undang-undang ini tidak hanya menjadi formalitas belaka. Walaupun begitu, seluruh fraksi dalam Komisi VI DPR RI dan pemerintah telah sepakat terhadap 10 (sepuluh) poin pengaturan dalam RUU BUMN.

    Pertama. penyesuaian definisi BUMN untuk mengakomodasi agar BUMN dapat melaksanakan tugas secara optimal serta sesuai dengan ketentuan perundangundangan terkait; Kedua, pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara dalam rangka meningkatkan tata kelola BUMN agar lebih optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

    Ketiga, pemisahan fungsi regulator dan operator BUMN untuk meningkatkan pengelolaan BUMN agar lebih profesional dan transparan; Keempat, pengaturan terkait Business Judgement Rule yang dapat memberikan manfaat; Kelima, Penegasan terkait pengelolaan aset BUMN sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik yaitu dilakukan secara akuntabel dan berlandaskan peraturan perundang-undangan.bagi pelaksanaan aksi korporasi BUMN dalam rangka peningkatan kinerja BUMN.

    Keenam, pengaturan terkait Sumber Daya Manusia di mana BUMN memberikan peluang bagi penyandang disabilitas serta masyarakat setempat sesuai ketentuan perundang-undangan. Selain itu, karyawan Perempuan diberikan peluang untuk menduduki posisi jabatan Direksi, Dewan Komisaris atau jabatan lainnya di BUMN.


     
    Ketujuh, pengaturan terkait pembentukan anak Perusahaan BUMN secara lebih mendetail meliputi persyaratan dan mekanisme pendiriannya dalam rangka memastikan bahwa anak Perusahaan BUMN memberikan kontribusi yang maksimal bagi BUMN dan negara. Kedelapan, pengaturan secara fundamental terkait privatisasi BUMN termasuk kriteria BUMN yang dapat diprivatisasi beserta mekanismenya dalam rangka memastikan privatisasi BUMN memberikan manfaat bagi kinerja BUMN, masyarakat dan negara; Kesembilan, Pengaturan mengenai satuan pengawasan intern, komite audit, dan komite lainnya.

    Kesepuluh, Pengaturan mengenai kewajiban BUMN untuk melaksanakan pembinaan, pelatihan, pemberdayaan dan kerjasama dengan usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi serta masyarakat di seluruh wilayah Republik Indonesia dengan mengutamakan masyarakat di wilayah di sekitar BUMN berada sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan BUMN.

    Setiap poin tersebut dalam RUU BUMN ini sudah disetujui dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan pemerintah pada Sabtu (1/2/2025) lalu, hingga akhirnya disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (4/2/2025). Dengan pengesahan RUU ini, Anggia berharap ada perubahan nyata dalam tata kelola BUMN, baik dari sisi transparansi, efisiensi, maupun daya saing di tingkat global.


    “Semoga Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara menjadi upaya dan ikhtiar kita bersama agar BUMN di Indonesia semakin maju, berdaya saing global dan yang terpenting mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat,” tandas Politisi Fraksi PKB itu.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ivan

    Related Posts

    Pencabutan Moratorium PMI ke Timur Tengah Jangan Dilakukan Tergesa-gesa

    Mei 23, 2025

    Komisi II Dorong Optimalisasi Tanah HGB Terlantar untuk Dukung Realisasi Program Pemerintah

    Mei 23, 2025

    Indonesia-Swiss Perkuat Kerja Sama Pendidikan Vokasi, Pariwisata, Hingga Mitigasi Bencana

    Mei 23, 2025

    Comments are closed.

    Demo
    Our Picks

    Putin Says Western Sanctions are Akin to Declaration of War

    Januari 9, 2020

    Investors Jump into Commodities While Keeping Eye on Recession Risk

    Januari 8, 2020

    Marquez Explains Lack of Confidence During Qatar GP Race

    Januari 7, 2020

    There’s No Bigger Prospect in World Football Than Pedri

    Januari 6, 2020
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Don't Miss

    Pencabutan Moratorium PMI ke Timur Tengah Jangan Dilakukan Tergesa-gesa

    DPR Mei 23, 2025

    Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Netty Prasetiyani, menegaskan bahwa pencabutan moratorium penempatan pekerja…

    Komisi II Dorong Optimalisasi Tanah HGB Terlantar untuk Dukung Realisasi Program Pemerintah

    Mei 23, 2025

    Indonesia-Swiss Perkuat Kerja Sama Pendidikan Vokasi, Pariwisata, Hingga Mitigasi Bencana

    Mei 23, 2025

    Terbuka ke Publik, Kemenbud Harus Hati-Hati Susun dan Maknai ‘Sejarah Resmi’

    Mei 22, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    About Us
    About Us

    Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

    We're accepting new partnerships right now.

    Email Us: info@example.com
    Contact: +1-320-0123-451

    Our Picks

    Putin Says Western Sanctions are Akin to Declaration of War

    Januari 9, 2020

    Investors Jump into Commodities While Keeping Eye on Recession Risk

    Januari 8, 2020

    Marquez Explains Lack of Confidence During Qatar GP Race

    Januari 7, 2020
    New Comments
      Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
      • Home
      • World
      • Politics
      • Media & Culture
      • Buy Now
      © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

      Sign In or Register

      Welcome Back!

      Login to your account below.

      Lost password?